KPI Minta Semua TV Tak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil, Tidak Patut!

Program yang hadirkan Saipul Jamil bisa buka trauma korban

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak membesar-besarkan dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil. Termasuk, dengan mengulang tayangannya.

Permintaan ini merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV. Saipul Jamil diketahui baru saja bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam siaran tertulisnya, Senin (6/9/2021).

1. Lembaga penyiaran diminta lebih berhati-hati

KPI Minta Semua TV Tak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil, Tidak Patut!Ilustrasi Sensor Konten (IDN Times/Mardya Shakti)

KPI juga meminta lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma. Seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan artis atau publik figur. 

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang, serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. 

Baca Juga: Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil Menyakiti Korban Kejahatan Seksual

2. Mengedepankan hak individu, tapi melukai hak masyarakat tidak patut dilakukan

KPI Minta Semua TV Tak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil, Tidak Patut!Saipul Jamil (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Mulyo menambahkan hak individu memang tidak boleh dibatasi, tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan. Sebab, frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan serta kesejahteraan, termasuk kenyamanan masyarakat.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

3. KPI revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran

KPI Minta Semua TV Tak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil, Tidak Patut!Gedung Komisioner Penyiaran Indonesia. (google.com/KPI/Ravel Adhy Purna)

Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan menjadi momentum revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012 yang sedang dilakukan KPI. Kondisi ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit dalam merevisi P3SPS. 

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” tegasnya.

Baca Juga: Saipul Jamil Masuk TV, Angga Sasongko Hentikan Distribusi Film Nussa 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya