Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akhirnya melenggang keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pada Rabu (28/8) sekitar pukul 19:30 WIB. Kendati ini merupakan pemeriksaan yang pertama, namun Soekarwo diperiksa nyaris selama 10 jam untuk diketahui dugaan keterkaitannya dengan memberikan bantuan keuangan bagi Kabupaten Tulungagung. Diduga ada proses rasuah dalam pemberian bantuan tersebut.
Lalu, apa kata pria yang akrab disapa Pak De Karwo itu soal bantuan yang pernah dikucurkan bagi Tulungagung? Ia mengklaim semua pemberian bantuan keuangan tersebut sudah sesuai prosedur.
"Semua sudah sesuai prosedur kok (pemberian bantuan). Misalnya menetapkan lewat itu baik aturan yang dipakai pemerintah pusat, kemudian itu ditindak lanjuti melalui Peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2011," kata Pak De Karwo malam ini.
Namun, ketika IDN Times mengecek aturan tersebut justru tidak ada. Sejak awal, Soekarwo menyebut ia dipanggil ke KPK sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Lalu, mengapa eks ajudan Pak De Karwo, Karsali ikut diperiksa oleh penyidik?