Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disebut Dapat Gaji Tinggi dari Uang Sedekah, Ini Sepak Terjang Ahyudin

Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)
Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)

Jakarta, IDN Times - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ramai diterpa isu miring. Hal itu terjadi usai Majalah Tempo memberitakan adanya dugaan penyelewengan dana.

Tempo juga menyebutkan para petinggi menerima pendapatan fantastis, bahkan orang di pucuk pimpinan ACT, disebut menerima gaji Rp 250 juta per bulan hingga berderet kendaraan jetset yang bersumber dari duit sedekah umat.

Tak lama usai pemberitaan terbit, publik langsung ramai-ramai menyorotinya, hingga muncullah tagar #JanganPercayaACT hingga #AksiCepatTilep. Tagar-tagar ACT bahkan segera melesat menjadi trending di Twitter dalam dua hari terakhir.

Sebagian dari kalian pasti masih belum tahu, siapakan pendiri ACT? Dari data yang dihimpun, ACT didirikan pada 2005. Ada nama Ahyudin, tokoh di balik pendirian ACT.

1. Jabat sebagai Presiden ACT hingga 2019

Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-ACT)
Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-ACT)

Ahyudin sejak 2005 sampai 2019 menempati jabatan sebagai Presiden ACT. Setelah 14 tahun, jabatan tersebut bergeser ke Ibnu Khajar.

Ahyudin kemudian menempati jabatan baru. Dia duduk sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT.

"Sejak Januari 2022 saya tak lagi di ACT. Namun InsyaAllah jiwa saya adalah ACT, sebab ACT adalah gagasan dan karya saya, saya yang memimpinnya sebagai Presiden ACT selama 14 tahun, sejak 2005 sampai dengan 2019 awal," ujar Ahyudin kepada IDN Times melalui pesan singkat, Selasa (5/7/2022).

"Selain Presiden ACT, sebelumnya saya adalah Ketua Dewan Pembina dari Yayasan ACT. Hingga saat ini saya adalah pendiri ACT," sambungnya.

Dan kini, Ahyudin menegaskan tak lagi jadi bagian ACT. Dia sudah pamit mundur pada Januari 2022 lalu. Artinya 17 tahun dia berada di ACT.

2. Sejarah berdirinya ACT

Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/Luqman Hakim)
Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/Luqman Hakim)

Seperti dilansir dari laman resminya, ACT berdiri pada 21 April 2005. ACT berbadan hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Setelah itu, ACT mengembangkan aktivitasnya untuk kegiatan tanggap darurat. Ada juga aktivitas pascabencana, pemberdayaan, kegiatan kurban, zakat, hingga wakaf.

Pada tahun 2012, ACT kemudian bertransformasi menjadi lembaga kemanusiaan global. Pada tahun tersebut, ACT memperluas jejaringnya ke seluruh provinsi di Indonesia. Jangkauan aktivitas programnya tercatat sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Di kancah global, ACT juga menyiapkan kantor di luar negeri. Jangkauannya ada di 22 negara yang tersebar di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina, dan Eropa Timur.

3. Tahun 2014 menjadi awal ACT kolaborasi kemanusiaan dunia

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin. (IDN Times/Ezri TS)
Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin. (IDN Times/Ezri TS)

Tahun 2014 menjadi awal ACT kolaborasi kemanusiaan dunia. Kolaborasi itu kemudian berubah menjadi visi baru.

Visi tersebut menyatakan bahwa ACT ingin mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik dan nyaman bagi umat manusia.

"Cita-cita ini akan menjadi nyata dengan keterlibatan semua pihak. Kami memiliki keyakinan penuh, bantu kami untuk bersama mewujudkannya," demikian bunyi visi tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Latest in News

See More

Imigrasi AS Tangkap 475 Warga Korsel di Pabrik Hyundai, Ada Apa?

06 Sep 2025, 22:09 WIBNews