Kepala SPPG Bekasi Bantah Lakukan Pelecehan dan Kekerasan ke Bawahannya

- Korban disebut tidak menghargai atasan
- Bantah melakukan pelecehan dan kekerasan
- Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual
Bekasi, IDN Times - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana (29) buka suara setelah disebut melakukan pelecehan hingga kekerasan terhadap bawahnya.
Kevin mengatakan, peristiwa yang viral hingga dirinya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota merupakan permasalahan internal yang seharusnya tidak diunggah ke media sosial.
"Ini sebenarnya cuma masalah internal yang dibesar-besarkan saja. Cuma karena dia adalah bawahan dan saya atasan, dia tidak mampu untuk membalas sebagaimana. Akhirnya dia menggunakan power of public atau netizen-netizen gitu," katanya kepada jurnalis, Kamis (23/10/2025).
1. Korban disebut tidak menghargai

Dia juga membantah adanya tindakan kekerasan yang dibahas oleh staff accounting nya. Menurutnya, itu bentuk teguran terhadap korban lantaran tidak menghargai dirinya yang merupakan Kepala SPPG.
"Ya sebenarnya dia itu tidak menghargai saya sebagai atasan," jelasnya.
Menurutnya Kevin, korban sering membantah omongannya saat dirinya sedang mengeluarkan pendapat untuk SPPG yang dia pimpin.
"Ketika saya mengutarakan pendapat, kamu (korban) selalu memotong-motong pendapat saya terus. (Menurut korban) Tidak ada pendapat (saya) yang benar," katanya.
2. Bantah melakukan pelecehan

Dia membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Dia menjelaskan, menyentuh tangan korban hanya untuk meminta maaf setelah dirinya memarahi anak buahnya itu.
Dia juga mengakui sempat meminta korban untuk melepas hijab ketika berada di lingkungan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa kepanasan saat berada di ruangan pemprosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dia kan sebagai akuntan yang harusnya itu mengurus keuangan. Cuma ini adalah dapur. Tapi dia ingin berinisiatif menuju ke daerah, seperti daerah pemrosesan (MBG), lalu ke pemorsiannya, hawanya itu panas," katanya.
"Saya kasihan sama dia. Lebih baik kamu buka kerudung di sana, lalu masuk lagi pakai kerudungnya. Bukan saya menurut dia pakai baju-baju yang seksi-seksi," jelas dia.
3. Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual

Sebelumnya, korban yang berusia 28 tahun itu menceritakan, tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari ia rasakan. Dia juga pernah mengalami kekerasan non-verbal hingga membuat tubuhnya mengalami luka memar.
"Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia (pelaku) juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa saya sakit," jelas dia.
Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh kepala SPPG tersebut. Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.
"(Pelaku juga pernah) habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok," katanya.
Bahkan, pelaku juga sempat menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.
"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang 'Senin gak usah pakai kerudung dong'. (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," jelasnya.
Diketahui, saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.