Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Singapura (Jewel Changi) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto, yang menyebut Singapura sebagai surga para koruptor.

“Tuduhan tersebut tidak berdasar. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” ujar Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).

1. Kemenlu Singapura klaim membantu Indonesia dalam usaha pemberantasan korupsi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemenlu Singapura mencontohkan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) yang telah membantu KPK dalam menyampaikan permintaan panggilan KPK kepada orang-orang yang dalam pemeriksaan.

“Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu, yang sedang dalam penyelidikan,” tulis Kemenlu Singapura.

2. Singapura dan Indonesia menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Editorial Team