Ilustrasi pelayanan publik. ANTARA FOTO/Feny Selly
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa dalam menunjang perkembangan digital tanda tangan elektronik sangat penting untuk terus disosialisasikan. Hal ini untuk menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga memudahkan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya keunggulan tanda tangan elektronik itu, percepatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum tanda tangan elektronik, penandatanganan harus menunggu kehadiran langsung. Bisa terlambat, bila yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Namun, kata Dede, dengan tanda tangan elektronik akan lebih memudahkan dan akan mempercepat.
“Jadi tidak ada kendala dalam melayani masyarakat. Jadi dengan elektronik, dengan hari sekarang dibuat, dalam waktu singkat bisa ditandatangani pimpinan. Walaupun sedang berada di luar kota maupun di luar negeri. Intinya, untuk mempercepat pelayanan,” katanya.