Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) buka suara soal aktivitas peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni. Seperti diketahui, mantan artis tersebut adalah warga binaan pemasyarakatan.
Ammar terlibat peredaran narkoba di Rutan Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta. Kasus mencuat usai petugas Rutan Salemba melakukan inspensi mendadak (sidak), menemukan barang terlarang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba dari dalam Rutan.
"Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni, merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada wartawan, Jumat (10/10/20205).