Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKPP: Kasus Asusila Jadi Aduan Terbanyak Perkara Non Tahapan Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dalam keterangannya Heddy menyampaikan beberapa data aduan yang masuk ke DKPP pada 2023.

"Jadi berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, hampir setiap hari satu," ujar Heddy di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Heddy menjelaskan, jenis aduannya beragam, mulai dari terkait tahapan pemilu, dugaan pelanggaran etik hingga non tahapan pemilu.

"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," ucap dia.

"Jadi, tidak semata-mata tentang yang berkaitan dengan tahapan pemilu," sambungnya.

Heddy mengatakan, perkara terbesar yang masuk ke DKPP kategori non tahapan pemilu adalah kasus asusila.

"Perkara terbesar di luar penyelenggaraan pemilu adalah perkara asusila, tapi masih terbesar 90 persen masih berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us