Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Diminta Panggil Zulhas untuk Jelaskan soal Kerusakan Lingkungan

Screenshot_20251208_122048_Instagram.jpg
Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Instagram/Zulkifli Hasan))
Intinya sih...
  • Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI memanggil Zulhas terkait kerusakan lingkungan di Sumatra.
  • Pemanggilan Zulhas menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah.
  • Komisi IV DPR RI membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI agar memanggil Ketua Umum PAN/Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kerusakan lingkungan di Sumatra.

Hal itu disampaikan menanggapi banyaknya kritik terhadap Zulhas yang dinilai jadi salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan saat menjabat Menteri Kehutanan (Menhut) pada 2009-2014.

"Kalau saya, bukan lagi perlu, kalau itu malah mendesak, mendesak (DPR RI memanggil Zulhas)," kata dia dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

1. Bahas legalitas hingga kebijakan yang dibuat

20251208_111859(1).jpg
Menko Pangan Zulkifli Hasan. (IDN Times/Trio Hamdani)

Trubus menyebut, DPR RI seharusnya memeriksa Zulhas terkait kebijakan-kebijakannya saat menjabat Menhut, mulai dari sisi legalitas hingga hasil dari kebijakan dia.

DPR bisa memperoleh kejelasan terkait kebijakan tersebut ketika Zulhas dipanggil.

2. Pemanggilan Zulhas juga menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah

Komisi IV DPR RI dan Menhut Raja Juli Antoni gelar rapat isu bencana  Sumatra dan Aceh
Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai isu bencana di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh pada Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pemanggilan Zulhas juga menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah. Pasalnya, meski tidak lagi menjabat Menhut, Zulhas kini masih berada di lingkungan pemerintah dengan jabatan Menteri Koordinator Pangan.

"Mulai dari urgensinya apa, dia (Zulhas) jelaskan itu, kenapa kami gini-gini, apa itu perintah Presiden atau apa, itu kan jalan gitu, terus prosesnya seperti apa, dia bikin aturan itu bagaimana," ungkap Trubus.

"Aturan-aturannya seperti apa, perusahaan apa saja yang terlibat di dalamnya, itu harus dibuka secara transparan, terbuka, akuntabel ya. Menteri dapat apa, pemerintah dapat apa. Jadi, itu sebagian dari akuntabilitas publik," lanjutnya.

Trubus menekankan, DPR RI dapat meminta hasil program pembabatan hutan yang disebut-sebut diizinkan Zulhas kepada Kemenhut. DPR RI juga berpeluang menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta hasil program pembabatan hutan itu.

"DPR perlu meminta kepada Kejagung untuk mengusut. Kejagung juga bisa, langsung melakukan investasi atas dasar itu. Jadi, enggak usah ada tekanan publik, tapi ini sebenarnya sudah merupakan kewajiban dia," kata Trubus.

3. DPR bentuk Panja Alih Fungsi Lahan

Komisi IV DPR RI dan Menhut Raja Juli Antoni gelar rapat isu bencana  Sumatra dan Aceh
Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai isu bencana di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh pada Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera. Ia pun meminta Kemenhut tak segan menindak pembalak liar meski dibeking jenderal bintang dua dan tiga.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.

Ia menegaskan, DPR meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik yang legal maupun ilegal.

"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu. Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu," ujar Titiek.

Titiek meminta, Kementerian Kehutanan mengusut pelaku pembalak liar yang sebabkan banjir di Sumatera. Ia juga meminta, segala bentuk izin koorporasi yang menebang pohon dievaluasi.

"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Menjabat Lebih dari 11 Tahun, Dubes Rusia untuk Korea Utara Meninggal

09 Des 2025, 19:35 WIBNews