DPR Minta Dibentuk Tim Investigasi Independen Usut Ulang Kasus Arya Daru

- Komisi XIII DPR RI mendesak kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dibuka kembali untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
- Komisi XIII DPR mendesak agar jenazah Arya Daru dilakukan ekshumasi dan meminta Kementerian Luar Negeri serta Kementerian HAM terlibat dalam pengusutan kembali kasus ini.
Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR RI mendesak kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan dibuka kembali untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
"Karena itu, ya, kita ingin mendesak ini, supaya dibuka kembali kasus ini," kata Andreas dalam rapat tersebut.
Komisi XIII juga meminta agar jenazah Arya Daru dilakukan ekshumasi. Kemlu dan Kementerian HAM harus ikut dilibatkan dalam pengusutan kembali kasus ini.
"Tadi kita sudah bikin kesimpulan mendesak ini, supaya dilakukan ekshumasi dan kita minta supaya dari Kementerian Luar Negeri, yang adalah lingkungan Menteri Luar Negeri dalam hal ini atasan dari almarhum Daru dan Kementerian HAM untuk ikut terlibat bertanggung jawab," kata dia.
Komisi XIII DPR mendesak agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus kematian Arya Daru.
"Yang kita minta (bentuk tim investigasi independen). Ya, ini penting karena ada opini pandangan lain yang kita lihat terjadi di dalam proses ini," kata dia.
"Penyelidikan tentu tetap oleh pihak kepolisian gitu, api penyelidikan itu harus terbuka, transparan dan jelas sehingga tim investigasi ini bisa ikut memantau dan masyarakat ikut memantau," kata dia.
Polda Metro Jaya menyebut tidak ada orang lain yang terlibat dalam kematian Diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39). Hasil penyidikan juga belum ditemukan adanya informasi yang berisi muatan berupa ancaman baik fisik maupun psikis.
"Dari hasil pemeriksan tersebut disimpulkan bahwa indikator daripada kematian daripada ADP ini, mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Selasa sore (29/7/2025).
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia International Guesthouse, kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025.
Diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri ini, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025. Polisi mengungkapkan saat jenazah ditemukan, wajah Arya Daru tertutup plastik yang dililit lakban kuning.