Kemenhaj Lobi Saudi: Visa Batal Harus Bisa Diganti Biar Kuota Aman

- Digitalisasi memangkas birokrasi, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
- Indonesia mendukung modernisasi layanan haji dan umrah sesuai dengan Saudi Vision 2030.
- Kemenhaj berjuang untuk fleksibilitas visa dan mekanisme pembayaran Dam demi mencegah hangusnya kuota haji.
Makkah, IDN Times – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, menegaskan komitmennya untuk memperkuat integrasi sistem digital dengan pemerintah Arab Saudi. Langkah strategis ini ditempuh guna meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah, sekaligus memastikan perlindungan menyeluruh bagi jutaan jemaah asal Indonesia setiap tahunnya. Pemerintah juga tengah mengusulkan skema agar visa yang batal berangkat bisa diganti sehingga kuota haji jemaah Indonesia tidak hangus.
Penegasan komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, saat menghadiri forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Senin (16/02/2026).
1. Digitalisasi bisa memangkas birokrasi

Di hadapan delegasi kedua negara, Menhaj menggarisbawahi bahwa integrasi sistem ini memiliki esensi yang jauh lebih besar daripada sekadar pembaruan teknologi.
“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegas Menhaj.
Pemerintah menargetkan ekosistem digital ini mampu memangkas berbagai kendala birokrasi di lapangan.
“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” imbuhnya.
2. Dukungan bagi visi Saudi 2030

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap modernisasi layanan haji dan umrah yang berjalan selaras dengan Saudi Vision 2030.
Salah satu fokus teknis utama yang sedang digodok adalah penguatan konektivitas data dengan sistem milik Saudi. Hal ini mencakup optimalisasi penggunaan platform Nusuk Masar yang difungsikan untuk mengatur kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah secara terpusat.
3. Perjuangkan kuota jemaah

Selain integrasi data, Kemenhaj turut membawa usulan krusial terkait pemanfaatan kuota haji. Indonesia secara resmi mengusulkan adanya fleksibilitas dalam mekanisme penggantian visa bagi jemaah yang terpaksa batal berangkat. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah hangusnya kuota haji.
“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” tegas Menhaj menyuarakan hak jemaah Indonesia.
Lebih lanjut, delegasi Indonesia juga meminta kejelasan teknis terkait skema pembayaran Dam (denda) tamattu melalui platform digital. Digitalisasi pembayaran Dam ini dituntut agar prosesnya menjadi lebih praktis dan tidak lagi membingungkan jemaah saat berada di Tanah Suci.

















