Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Panggil Kepala BGN Terkait Pengadaan Motor Listrik Senin Depan

DPR Panggil Kepala BGN Terkait Pengadaan Motor Listrik Senin Depan
Anggota komisi IX dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Charles Honoris (Dokumentasi Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
Gini Kak
  • Komisi IX DPR RI akan memanggil Kepala BGN untuk meminta penjelasan terkait pengadaan sekitar 22 ribu motor listrik bagi Kepala SPPG di wilayah dengan akses transportasi sulit.
  • Charles Honoris menilai pengadaan motor listrik tersebut tidak wajar secara harga dan menyoroti ketidakterlibatan Kementerian Keuangan dalam prosesnya, sehingga mempertanyakan sumber anggarannya.
  • Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari anggaran 2025 untuk mendukung Program MBG dan belum didistribusikan karena masih menunggu proses administrasi BMN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti pengadaan motor listrik yang hampir mencapai 22 ribu unit untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang ditujukan ke wilayah dengan akses transportasi sulit.

Charles mengatakan pengadaan motor listrik tersebut tidak lazim secara harga, apabila dibandingkan dengan unit produksi dalam negeri.

"Kalau bisa saya katakan secara jujur, pengadaan 20 ribu motor itu sangat tidak proper, sehingga kami mau menanyakan nanti tujuannya apa, urgensinya apa, dan dasar pengadaan itu seperti apa," kata Charles di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

1. Komisi IX DPR akan panggil Kepala BGN

DPR Bakal Panggil Kepala BGN Terkait Pengadaan Ribuan Motor Listrik
Anggota komisi IX dari fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris (www.instagram.com/@charleshonoris)

Ketua DPP PDIP itu mengatakan, rencana pengadaan motor listrik untuk kepala SPPG tersebut juga belum pernah dikonsultasikan dalam forum resmi di Komisi IX DPR RI.

Charles mengatakan, Komisi IX DPR RI sudah menjadwalkan untuk memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana, untuk meminta penjelasan detail rerkait proses pengadaan motor listrik tersebut.

"Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain, khusus membahas tata kelola program MBG. Ya nanti kami akan sampaikan di Senin," kata dia.

2. Sentil BGN yang hambur-hamburkan anggaran

DPR Bakal Panggil Kepala BGN Terkait Pengadaan Ribuan Motor Listrik
Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Serangan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dia pun mengaku heran dengan anggaran yang digunakan untuk memborong 22 ribu motor listrik, karena Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menolak pengadaan tersebut.

"Jadi kalau Kementerian Keuangan saja tidak mengetahui pengadaan ini, maka saya juga tidak bisa menjelaskan sebetulnya ini pengadaan pakai anggaranya siapa?" kata Legislator PDIP itu.

Ia pun sangat menyayangkan karena anggaran kementerian atau lembaga dipangkas untuk MBG, tetapi BGN justru menghambur-hamburkan uang.

"Kata Pak Dadan kan anggaran 2025, tapi Pak Menkeu sendiri mengatakan bahwa sudah pernah menolak pengadaan ini. Jadi ya kita gak ngerti juga, kita akan minta penjelasannya nanti Senin," kata dia.

3. Kepala BGN buka suara terkait pengadaan motor listrik

DPR Bakal Panggil Kepala BGN Terkait Pengadaan Ribuan Motor Listrik
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan pengadaan motor itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran 2025, dan ditujukan untuk mendukung operasional program MBG, khususnya bagi kepala SPPG.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Kendati, Dadan memastikan, motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan ke pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More