Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Penetapan itu dilakukan saat rapat dengar pendapat (RPD) antara Komisi VIII DPR bersama Kemenag dan Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).
"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama, mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.508.734.567.730,98," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Selasa (31/5/2022).