Bekasi, IDN Times - Dua rumah mewah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi disita oleh pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group pada Kamis (24/7/2025).
Legal Division Head PT HDP, Nimin Putri Safira, mengatakan, satu rumah berlokasi di Cluster Ifolia, Blok HY.1-95 dan satu rumah lainya berlokasi di Cluster Ebony, Blok SA16.6-01.
"Mereka gagal membayar cicilan rumahnya sejak lama. Bahkan ada yang telah lama tidak membayar cicilannya sejak 2010, namun sampai saat ini mereka masih menghuni unit tersebut," kata Putri.