Warga Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan JAKI Dishub Jaksel

- Seorang warga Jakarta Selatan, Fahmi, mengungkap dugaan manipulasi laporan parkir liar di aplikasi JAKI yang disebut sudah berlangsung lama di lingkungan Dishub Jaksel.
- Fahmi menemukan penggunaan foto yang sama pada beberapa laporan berbeda serta dugaan manipulasi timestamp, menunjukkan laporan tidak sesuai kondisi lapangan sebenarnya.
- Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk maladministrasi karena laporan dinyatakan selesai meski pelanggaran parkir liar dan aktivitas PKL masih terjadi di lokasi.
Jakarta, IDN Times – Dugaan manipulasi laporan warga melalui aplikasi JAKI kembali mencuat. Belum lama setelah kasus aduan parkir liar yang diselesaikan dengan editan AI, seorang warga Jakarta Selatan mengungkap adanya praktik laporan yang tidak sesuai kondisi lapangan.
Fahmi, warga yang aktif melaporkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL), menyampaikan temuannya melalui akun Threads @glensaimima. Ia menilai praktik manipulasi ini telah berlangsung lama, khususnya di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan.
“Kejadian ini bahkan sudah lama, artinya modus laporan palsu petugas sudah lama berlangsung (dalam hal ini jajaran Dishub Jaksel),” ujar Fahmi kepada IDN Times, Rabu (8/5/2026).
Berikut temuan Fahmi terkait dugaan manipulasi laporan JAKI:
1. Laporan aduan selalu diselesaikan

Fahmi menjelaskan, awalnya ia melaporkan parkir liar dan PKL di Jalan Raya Tendean, Mampang Prapatan, tepatnya di depan gedung Trans TV. Namun, laporan tersebut selalu ditindaklanjuti dengan jawaban template yang menyatakan kondisi sudah tertib.
“Semula laporan sekali, lalu ditanggapi selesai dengan template kata-kata dan foto area sudah clear, padahal saya seharian cek parkir liar masih ada. Saya ubi masih ada,” kata Fahmi.
2. Penggunaan foto yang sama dalam laporan yang berbeda

Tidak puas dengan jawaban template, Fahmi rutin mengirim laporan melalui JAKI selama dua minggu. Meski tidak setiap hari, laporan dilakukan secara berkala.
Namun, ia menemukan kejanggalan: foto yang sama digunakan untuk laporan berbeda. Contohnya, laporan tertanggal 21 Oktober memiliki kesamaan gambar dengan laporan lain.
“Pada suatu ketika saya cek laporan, kok ada yang aneh, ada foto yang sama,” kata Fahmi.
3. Dugaan manipulasi timestamp

Fahmi juga mencurigai adanya manipulasi waktu pengambilan gambar (timestamp). Ia membandingkan dua foto dengan tanggal berbeda, yakni 23 dan 25 Oktober, namun visual keduanya identik.
“Banyak yang bingung salahnya di mana, jadi mereka memanipulasi timestamp. Foto atas tanggal 25, yang bawah tanggal 23 Oktober, fotonya sama persis,” beber Fahmi.
Menurutnya, pola jawaban sistem terlihat seperti template aplikasi Customer Relationship Management (CRM). Namun, detail lampiran menunjukkan kejanggalan karena foto sama digunakan untuk laporan berbeda.
“Terlihat biasa saja seperti rutinitas template jawaban aplikasi CRM, tapi saya perhatikan detail lampiran jawabannya,” ujar Fahmi.
4. Bentuk maladministrasi karena laporan

Dalam foto yang dibagikan, terlihat kondisi lokasi yang tetap sama, yakni adanya petugas, bus TransJakarta, serta pedagang PKL yang masih beraktivitas di trotoar. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa permasalahan parkir liar dan PKL belum terselesaikan di lapangan.
Ia pun menyebut praktik tersebut sebagai bentuk maladministrasi karena laporan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Pas dilihat ada foto yang sama untuk dua laporan berbeda, ini penipua maladministrasi,” tegasnya.
IDN Times sudah menghubungi pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Diskominfotik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tersebut, namun belum ada tanggapan.



















