Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Kabais Cium Bau Rekayasa Sangat Tajam di Kasus Brigadir J

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B Ponto ikut menyoroti kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut dia, ada banyak aroma kejanggalan yang mudah diterka oleh orang awam sekalipun atas kasus ini. Kejanggalan itu, kata dia, mulai dari CCTV rusak, decoder yang diganti, proses autopsi Brigadir J, hari peristiwa sampai pengungkapan ke publik yang berhari-hari, sampai narasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan Ferdy Sambo asal Jambi itu.

"Bau rekayasanya sangat tajam. Tim khusus (bentukan Kapolri) harus menemukan pembunuh yang benar, bukan yang direkayasa. Jangan sampai menghukum orang yang tak bersalah," kata Ponto kepada IDN Times, Minggu sore (17/7/2022).

1. Ponto anggap langkah keluarga Brigadir J sudah tepat

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) bersama atasannya Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo (kiri). Foto: Facebook Rohani Simanjuntak.
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) bersama atasannya Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo (kiri). Foto: Facebook Rohani Simanjuntak.

Ponto kemudian mengomentari rencana pihak keluarga yang hendak melaporkan kejanggalan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan dugaan pembunuhan berencana Senin (18/7).

Menurut dia langkah keluarga sudah tepat. Sebab jika berbicara fakta kejadian, narasi yang disampaikan Polisi sejak pengungkapan kasus sangat aneh. Sehingga dianggap wajar jika ada spekulasi liar soal dugaan pembunuhan berencana.

"Kalau keluarga bikin laporan ke polisi soal kasus dugaan pembunuhan, sudah tepat lah. Karena sampai hari ini yang kita tahu itu kalau bicara fakta cuma (Brigadir) J mati. Lain dari itu, seperti soal baku tembak, pelecehan, kan itu cuma keterangan Polisi semua."

"Misal disebut bunuh-membunuh, mana pembunuhnya? Kan belum juga diberitahu, mana orangnya (Bharada E)," kata Ponto.

Karena belum adanya penetapan tersangka sejak sepekan kasus bergulir, serta bukti-bukti yang kuat perihal kasus itu, Ponto lalu mengaku curiga dengan peristiwa tersebut, terlebih ada sejumlah luka sayatan di tubuh korban.

"Aku ragu, apa benar dia (Bharada E) yang nembak, belum ada yang lihat dia nembak. Tembak-menembak itu kan menurut polisi. Itu keterangan polisi semua."

2. Heran Brigadir J kok diautopsi

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Ponto juga menyampaikan keanehan soal proses autopsi Polisi pada Brigadir J. Sebab proses autopsi itu seharusnya dilakukan pada korban. Sementara Brigadir J dalam hal ini dinarasikan Polisi sebagai pelaku.

"Kasus yang berkembang penembak dan yang ditembak, sekarang yang berkembang yang mati dengan pelecehan. Pelaku yang mati diautopsi karena disebut pelecehan. Melecehkan siapa? Yang ibu itu, atau si laki yang melecehkan? Tidak pernah ada pelaku itu diautopsi. Seharusnya korban (yang diautopsi)," katanya lagi.

Keanehan lain, Ponto menggaris bawahi keterangan keluarga yang menyebut bahwa Brigadir J bukanlah sopir istri Ferdy Sambo. Melainkan berstatus ajudan. Ponto menilai, ada ketidak-konsistenan Polisi perihal status Brigadir J ini.

"Awalnya judulnya ajudan kan, kok mencla-mencle, manakala disebut sopir, lalu ajudan. Lalu mana yang benar? Siapa yang berbuat? Sudah satu minggu, yang kita tahu hanya ada satu orang mati, ada peluru lima, dan itu juga enggak jelas," katanya.

Ponto menyayangkan saat fakta kejadian belum ada, Polisi justru melempar logika dahulu pada kasus ini. Padahal untuk dugaan pelecehan seksual, kata dia, bisa disampaikan nanti soal motif.

3. Harusnya Bharada E sudah jadi tersangka

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penembakan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Ponto mengatakan, sebenarnya kasus ini merupakan pembunuhan biasa. Soal mengapa menjadi ramai, karena banyak pihak hingga petinggi Polri tiba-tiba ikut turun tangan, dibuat tim khusus, dan sebagainya. Publik lantas bertanya-tanya ada apa gerangan.

"Kalau misal sudah autopsi ada luka peluru, pistol ada, Bharada E-nya ada, lalu apa salahnya, sudah tersangkakan saja," katanya.

Ponto heran mengapa Kapolri sampai turun tangan. Padahal kasus ini bisa langsung diserahkan ke Bareskrim. "Kalau Bharada E tembak tentara oke Kapolri bolehlah turun. Nah ini wong sama-sama polisi, serahkan saja ke Bareskrim," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us