Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy (kiri) usai memenuhi panggilan PBNU di Jakarta, 31 Juli 2024. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Intinya sih...

  • Lukman Edy meminta Kemenkumham tidak mengesahkan struktur pengurus baru PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin.
  • PKB harus kembali ke AD/ART 1998, kata Lukman, yang menilai muktamar di Bali cacat prosedur.
  •  

Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mengesahkan struktur pengurus baru di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin baru menggelar Muktamar ke-6 di Bali pada 24 Agustus-25 Agustus 2024. Dia menilai, muktamar tersebut banyak terjadi pelanggaran. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di