Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Empat Jenazah Teroris Kembali Diambil Keluarga

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Tim DVI Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali melakukan penyerahan jenazah terduga teroris, Senin (21/5). Kali ini sebanyak empat jenazah diambil oleh pihak keluarga. Nantinya, jenazah ini dimakamkan di TPU Magersari, Sidoarjo. Informasi yang diterima IDN Times dari Tim DVI, empat jenazah ini merupakan terduga pelaku yang tewas saat penggerebekan.

1. Keempatnya ditindak di 4 lokasi berbeda

Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Surabaya, Prima Heru membenarkan memang keempat jenazah yang diserahkan pada hari ini (21/5) memang terduga teroris. "Iya yang diambil bukan R. Dita dan dua anaknya (bomber) atau pun Bayu (korban). Tapi yang penindakan. Ada empat," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara. Rinciannya yakni lF ditindak di Dukuh Pakis Surabaya, DS di Manukan Surabaya serta HS dan BS yang ditembus timah panas oleh Tim Densus 88 di Sidoarjo.

2. Penyerahan jenazah dilakukan pukul 13.00 WIB

Meski pihak kepolisian dalam hal ini Brimob sudah berjaga sejak pagi, penyerahan jenazah kali ini harus menunggu seluruh pihak keluarga terduga teroris datang. Dari pantauan IDN Times, sekitar pukul 11.50 WIB satu jenazah dipindahkan dari reefer container ke dalam kamar jenazah. Sementara itu, pihak keluarga menerima penyerahannya sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa anggota keluarga khususnya perempuan menggunakan cadar dan masker.

3. Masih tersisa 4 jenazah yang belum diserahkan

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun IDN Times dari Tim DVI Polda Jatim saat ini jenazah yang belum bisa diserahkan yakni bomber GPPS Arjuno, R. Dita dan dua anaknya bomber Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel, Yusuf Fadhil dan Firman Halim yang terkendala proses identifikasinya karena keluarga belum juga memberi sampel DNA. Sementara satu jenazah yakni korban bom, Aloysius Bayu yang masih dalam proses identifikasi.

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us