Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Endemik Bisa Terwujud di 2022 Jika Indonesia Lakukan Hal Ini

ilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
ilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times – Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan Indonesia bisa mencapai endemik pada 2022. Namun, itu hanya bisa terjadi jika Indonesia mampu mempertahankan kondisi kasus positif COVID-19 dan keadaan rumah sakit saat ini.

“Kalau kita pertahankan terus sampai akhir tahun atau awal tahun depan, itu artinya ikhtiar yang kita lakukan bisa kita teruskan, sehingga kita bisa masuk paling tidak pertengahan atau setelah semester pertama, setelah tiga bulan pertama, masuk dalam fase endemi,” kata Pandu dalam webinar “Tren Masa Depan Dunia Kerja dan K3 Usai Pandemi” yang ditayangkan di akun Youtube ILO, Rabu (10/11/2021).

Pandu menjelaskan, jika negara mampu mencapai endemik artinya meskipun penularan akibat COVID-19 masih terjadi rumah sakit tidak akan terlalu terbebani karena kondisi yang stabil dan tingkat kematian dapat ditekan serendah-rendahnya.

1. Aktivitas bisa normal kembali

Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli, salah satunya mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli, salah satunya mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menurut Pandu, dalam periode endemik, semua warga akan dapat beraktivitas secara normal kembali. Namun, ia tetap memperingatkan tentang kemungkinan adanya beberapa perubahan dalam konsep, cara bekerja dan berinteraksi di lingkungan kantor akibat sejumlah aturan yang ketat dari pemerintah.

Ia menyebut beberapa pengetatan yang diterapkan antara lain sistem bekerja dari rumah (WFH) atau lingkungan di luar kantor yang akan membuat pekerja hanya berada di kantor dalam waktu yang tidak lama, diberlakukannya tes kesehatan seperti antigen dan PCR untuk memastikan karyawan dapat bekerja secara optimal dan juga wajib memiliki bukti vaksinasi bagi pekerja yang ingin datang ke kantor.

Selain itu, akan perlu mendaftarkan diri pada aplikasi kesehatan dan juga diperlukan untuk memantau waktu perjalanan yang dilakukan masyarakat guna mencegah meluasnya persebaran COVID-19.

2. Warga perlu imunisasi ulang

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Di samping ada perubahan dalam pola pekerjaan, Pandu mengatakan pemerintah juga harus terus memperluas dan mempertahankan jumlah cakupan vaksinasi yang ada. Bila diperlukan, katanya, pemerintah dapat melakukan imunisasi ulang supaya kekebalan tubuh masyarakat lebih bertahan lama.

Menurut Pandu, pemerintah dapat menerapkan semua pengetatan protokol kesehatan tersebut tidak lagi dari provinsi ke provinsi. Melainkan langsung secara nasional, sehingga tidak perlu lagi memilih untuk menyelamatkan pandemik ataupun aspek perekonomian.

“Dengan usaha seperti ini mudah-mudahan kita akan lebih kembali dalam saat normal yang kita sebut sebagai normalisasi, yang kita sekarang adalah fase untuk maintenance dari pada upaya mitigasi yang kita lakukan selama bulan Juni,” ujar Pandu.

3. Mengatasi pandemik harus dilakukan bersama-sama

default-image.png
Default Image IDN

Melalui kerja sama semua pihak dan beragam usaha yang sedang dijalankan saat ini, dia berharap negara dapat perlahan menuju kondisi normal dan dapat menekan penurunan kasus secara lebih efektif dan lebih efisien.

“Jadi mengatasi pandemi memang harus dilakukan secara bersama, oleh semua komponen dan dikoordinasikan oleh pemerintah pusat,” tegas Pandu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rehia Sebayang
Dwifantya Aquina
Rehia Sebayang
EditorRehia Sebayang
Follow Us