Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Derita Korban TPPO di Turki 3 Minggu, Alami Pelecehan Hingga Trauma

IMG-20260208-WA0012.jpg
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki/dok Kemensos
Intinya sih...
  • N alami trauma kekerasan selama tiga minggu di Turki, ingin membiayai pendidikan anaknya.
  • Tujuh korban TPPO dibawa ke RPTC Bambu Apus untuk penanganan awal yang aman.
  • Kemensos bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri melakukan asesmen terpadu untuk mendalami indikasi tindak pidana dan membantu pulihkan psikolog korban.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketujuh korban seluruhnya merupakan perempuan, salah satunya N (42) asal Jawa Barat.

Para korban direkrut melalui jalur ilegal, belum sempat bekerja, dan tidak menerima upah. Selama berada di luar negeri, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual termasuk N.

1. Alami trauma kekerasan

IMG-20260208-WA0011.jpg
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki/dok Kemensos

N hanya berada selama tiga minggu di Turki. Keberangkatannya dilandasi keinginan membiayai pendidikan anaknya yang akan segera lulus sebagai perawat.

Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan layak, dia justru terjebak dalam perusahaan penyalur ilegal dan mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

2. Tujuh korban TPPO berada di RPTC

IMG-20260208-WA0013.jpg
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki/dok Kemensos

Setibanya di Indonesia, ketujuh korban langsung dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk mendapatkan penanganan awal yang aman dan bermartabat. 

Berdasarkan hasil tes psikologi, N teridentifikasi mengalami depresi ringan yang ditandai dengan kecenderungan mudah menangis serta kebiasaan mengkritik diri sendiri secara berlebihan.

3. Kemensos bantu pulihkan psikolog korban

IMG-20260208-WA0014.jpg
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki/dok Kemensos

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Rachmat Koesnadi, mengatakan Kementerian Sosial bersama Subdirektorat TPPO Bareskrim Polri segera melakukan asesmen terpadu guna mendalami indikasi tindak pidana sekaligus memastikan perlindungan hak-hak korban.

“Penanganan kami tidak berhenti pada pemulangan. Setibanya di tanah air, para korban langsung kami tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk mendapatkan perlindungan awal, kemudian dilakukan asesmen sosial, hukum, dan psikologis secara menyeluruh,” ujar Rachmat dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, selain asesmen sosial dan hukum, para korban juga mendapatkan konseling intensif dari psikolog Kementerian Sosial untuk membantu memulihkan kondisi psikologis akibat kekerasan dan pelecehan yang mereka alami.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Ketua Dewan Pers: Perempuan Maju karena Knowledge, Bukan Otot dan Gender

08 Feb 2026, 18:21 WIBNews