Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pantai Marunda Cilincing Jakarta Utara/dok FMRM

Intinya sih...

  • Warga Marunda, Jakarta Utara menyoroti rencana reklamasi di bibir Marunda seluas 23,1 hektare dan 42 ribu meter persegi oleh PT Karya Tehnik Utama.
  • Ketua FMRM Didi Ruswandi meminta pemerintah agar hati-hati memberikan izin reklamasi karena dapat menyebabkan abrasi, rusaknya biota laut, dan pencemaran udara.

Jakarta, IDN Times - Warga Marunda, Jakarta Utara menyoroti rencana reklamasi di bibir Marunda seluas 23,1 hektare (ha) dan 42 ribu meter persegi yang dilakukan oleh PT Karya Tehnik Utama.

Ketua Forum Massa Rakyat Marunda (FMRM) (FMRM) Didi Ruswandi meminta pemerintah agar memberikan izin reklamasi secara hati-hati.

Editorial Team

Tonton lebih seru di