Potret Tim Dosen Dan Mahasiswa, Serta Masyarakat Cilincing Landak dalam Program Pengabdian Masyarakat (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2024).
Dia mengatakan, masyarakat Cilincing dari berbagai lapisan masyarakat dan pemerhati Lingkungan nantinya akan terus melakukan kontrol sosial kepada pemerintah maupun pengusaha.
"Sikap kami sudah jelas dalam hal ini apabila tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip -prinsip kaidah lingkungan ya seharusnya pemerintah menolak,"katanya.
Diketahui pada 2023 lalu, warga Marunda harus menghadapi pencemaran udara akibat debu batu bara dari salah satu perusahaan. Akibatnya, sejumlah warga mengalami sakit.
Meskipun PT KCN, salah satu penyebab polusi udara berhenti operasi namun kondisi warga masih terus di pantau.
“Krisis lingkungan hidup yang terjadi di Marunda membuktikan tidak terpenuhinya hak atas lingkungan hidupy ang baik dan sehat bagi masyarakat Jakarta. Hak atas lingkungan yang dijamin oleh konstitusi tersebut, di lapangan justru diabaikan oleh pemerintah dengan mengesampingkan hak-hak masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup," ungkap Aprillia L Tengker, Pengacara Publik LBH Jkarta.