Ferdy Sambo dan Putri Pelukan Lagi Jelang Sidang Pembunuhan Yosua

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kembali menjalani sidang bersama. Sebelum mulai, keduanya sempat kembali berpelukan.
Kejadian itu bermula ketika Putri diminta Majelis Hakim untuk duduk di samping kursi kuasa hukumnya. Sambo yang telah lebih dulu berada di samping kuasa hukumnya, langsung berdiri menantikan kehadiran sang istri.
Lalu, Putri menghampiri dan mencium tangan Sambo. Kemudian, keduanya berpelukan sesaat.
Diketahui, dalam persidangan kali ini ada sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Mereka adalah:
• Alfonsius Dua Lurang (Security)
• Abdul Somad (ART)
• Marjuki (Security Komplek)
• Diryanto alias Kodir (ART)
• Adzan Romer (Ajudan)
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
• Farhan Sabilillah (anggota polri)
• Susi (ART)
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
• Daden Miftahul Haq (Ajudan)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.