Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum dimakamkan (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ferdy Sambo hukuman pidana penjara seumur hidup. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak. Keluarga, kata dia, berharap jaksa menuntut pidana maksimal. 

"Saya mewakili keluarga, menyampaikan bahwa terhadap aktor intelektual dalam perkara ini keluarga berharap jaksa tadinya menuntut dengan pidana maksimal, namun tuntutan dari JPU tidak maksimal, oleh karena itu keluarga kecewa dengan tuntutannya," kata Martin saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023)

Selanjutnya, kata Martin, keluarga berharap agar majelis hakim memeriksa perkara ini untuk dapat lebih berani lagi dalam mengambil keputusan.

"Tidak selalu harus berdasarkan tuntutan jaksa, kadang bisa melebihi jaksa karena dianggap perbuatan dari terdakwa itu sudah sangat kelewatan dalam melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di