Sistem One Way Resmi Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik 2019

Sistem ganjil genap batal digunakan oleh Kemenhub

Jakarta, IDN Times – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  mempersiapkan strategi untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan tol Trans Jawa. Ada dua formula yang sebelumnya akan diterapkan yakni, sistem pelat nomor ganjil genap dan sistem one way atau satu jalur.

Kemenhub yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga untuk membahas hal itu.

Lantas, strategi mana yang akhirnya diterapkan pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2019?

1. Sepakat menerapkan sistem one way, apa alasannya?

Sistem One Way Resmi Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik 2019Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dari hasil rapat tersebut, seluruh instansi terkait sepakat bahwa pada 2019 ini diberlakukan sistem one way atau satu jalan.

“Kami sepakat menggunakan sistem one way. Kenapa one way? Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa 2-3 mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya,” kata Budi Setiyadi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/5).

Baca Juga: 5 Hal Tentang Pemberlakuan One Way di Tol Trans Jawa Saat Mudik 

2. Sistem ganjil genap tidak berlaku pada arus mudik dan balik 2019

Sistem One Way Resmi Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik 2019IDN Times/Imam Rosidin

Oleh sebab itu sistem ganjil genap yang sebelumnya akan diterapkan pada arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini dibatalkan.

“Selain itu kalau kami berlakukan ganjil genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu-pintu yang akan kita berlakukan ganjil genap, sehingga kita cenderung memilih one way,” ungkapnya.

Baca Juga: Menhub Kembali Imbau Mudik Jangan Gunakan Motor 

3. Sistem one way mulai berlaku di jalan tol Cikarang Utama hingga Brebes Barat

Sistem One Way Resmi Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik 2019ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sistem one way ini, kata Budi, akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262 Brebes Barat.

“Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta. Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei sampai 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam,” jelasnya.

4. Untuk arus balik, sistem one way mulai dari tol Palimanan

Sistem One Way Resmi Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik 2019Dokumentasi Kemenhub

Sementara itu, untuk arus balik Lebaran 2019, sistem one way mulai berlaku dari tol Palimanan Kilometer 29.

“Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” ucapnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya