Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pendidikan jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan oleh negara. Namun, skema anggaran dan regulasi harus juga dipikirkan.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, salah satu alternatif untuk mencari sumber dana yang bisa dimanfaatkan untuk program ini bisa dilakukan dengan mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
"Tapi, kalau FSGI mendorong MBG atau program makan bergisi gratis dievaluasi aja, yaitu seharusnya untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan secara ini memang anak-anak itu membutuhkan," kata dia kepada IDN Times, Kamis (29/5/2025).