Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat Terbit Rencana PA (TRP) ternyata tak hanya membuat kerangkeng manusia di rumahnya. Dia pun memelihara orang utan dan sejumlah satwa yang dilindungi undang-undang.
Hal itu ditemukan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pihak terkait menggeledah rumahnya.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP. Atas temuan ini, Tim Penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (26/1/2022).