Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces bersama tiga rekannya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Total ada 1 kilogram ganja yang diamankan polisi. Narkoba ini sendiri ditemukan oleh polisi dari beberapa tempat yang berbeda.

"Kurang lebih 1 kilogram sementara, dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton adalah dua kru J-Rocks berinisial M dan DS serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan berencana akan mengelar rilis pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Editorial Team

Tonton lebih seru di