Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR Cecar KPU dan ANRI Terkait Polemik Arsip Ijazah Jokowi

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dok. Media Fraksi PKB).
Intinya sih...
  • Pertanyakan apakah ijazah capres layak diarsipkanMenurutnya, jumlah capres tidak banyak, di mana setiap lima tahun sekali jumlah kandidat capres hanya berjumlah 3-5 orang. Ia pun mempertanyakan, bukankah ijazah capres sewajarnya masuk dalam khazanah yang harus diarsipkan.
  • Tak semua dokumen harus diarsipkan di ANRIKepala ANRI, Mego Pinandito mengatakan, KPU pasti memiliki salinan ijazah seorang presiden. Namun, ijazah aslinya tetap berada pada yang bersangkutan. Mego menjelaskan, sebuah arsip harus disimpan di ANRI bila masuk dalam kategori yang telah ditentukan.
  • KPU tegaskan punya arsip ijazah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mencecar KPU RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait mekanisme pengarsipan ijazah calon presiden (capres). Ia menyinggung kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo yang menuai perdebatan di publik.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU RI dan ANRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025), di tengah ramainya isu pemusnahan arsip ijazah  Jokowi.

KPU Kota Solo sempat mengungkapkan, arsip ijazah Jokowi saat maju dalam kontestasi Wali Kota Solo telah dimusnahkan. Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP).

Khozin mengakui, Komisi II DPR merasa kurang nyaman dengan isu yang berkembang saat ini. Ia mengatakan, isu ijazah Jokowi terus berkembang, sehingga memunculkan spekulasi di masyarakat.

"Kita jujur Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar gitu," kata Khozin dalam rapat. 

Khozin mengatakan, mengacu pada PKPU Nomor 17 Tahun 2023, ijazah tidak termasuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA). Namun, ia meminta agar aturan PKPU ini disandingkan dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia lantas meminta penjelasan ANRI dan KPU apakah ijazah masuk dalam objek yang perlu diarsipkan. 

"Nah, ini saya mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau enggak?" tanya dia.

1. Pertanyakan apakah ijazah capres layak diarsipkan

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurutnya, jumlah capres tidak banyak, di mana setiap lima tahun sekali jumlah kandidat capres hanya berjumlah 3-5 orang. Ia pun mempertanyakan, bukankah ijazah capres sewajarnya masuk dalam khazanah yang harus diarsipkan.

"Kan kalau ijazah capres itu enggak banyak ya. Setiap 5 tahun sekali paling cuman tiga atau empat. Apakah itu tidak menjadi bagian khazanah yang harus kita arsipkan dalam Arsip Nasional mengacu dari Undang-Undang Arsip?" kata dia lagi.

Khozin lantas meminta ANRI untuk menjelaskan secara gamblang bagaimana duduk perkara bagaimana mekanisme pengarsipan ijazah di ANRI.

"Tolong—ini live, Pak—disampaikan kepada publik duduk persoalan pengarsipan ijazah ini seperti apa. Saya tidak mau masuk ke substansi urusan ijazahnya asli apa enggak, itu tidak tertarik saya membahas itu, tapi terkait dengan kewenangannya seperti apa," kata dia.

2. Tak semua dokumen harus diarsipkan di ANRI

Potret Ijazah Jokowi diperlihatkan konferensi pers yang dilakukan oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan pada 20 Oktober 2024. (KAGAMAHUT). (IDN Times/Herlambang Jati)
Potret Ijazah Jokowi diperlihatkan konferensi pers yang dilakukan oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan pada 20 Oktober 2024. (KAGAMAHUT). (IDN Times/Herlambang Jati)

Kepala ANRI, Mego Pinandito mengatakan, KPU pasti memiliki salinan ijazah seorang presiden. Namun, ijazah aslinya tetap berada pada yang bersangkutan.

"Maka itu ada salinannya pasti di KPU, jadi kalau sudah dari situ, pertanyaan otentiknya tetap saja ada di yang bersangkutan, jadi yang ada di KPU pasti mungkin salinan atau fotocopy yang sudah dilegalisir, jadi sudah bukan arsip otentik," kata Mego.

Mego menjelaskan, sebuah arsip harus disimpan di ANRI bila masuk dalam kategori yang telah ditentukan. Dia mengatakan, tak semua arsip harus disimpan di ANRI.

"Kemudian kalau dikejar lagi, itu kan harusnya masuk dalam arsip yang harus diserahkan ke ANRI? ada aturan lagi bahwa arsip itu akan diserahkan kepada ANRI kalau sudah masuk klasifikasi statis atau sesuatu yang bersifat sangat memiliki nilai manfaat yang luar biasa, sehingga menjadi arsip yang harus disimpan," kata Mego.

3. KPU tegaskan punya arsip ijazah Jokowi

Gedung KPU DKI Jakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Gedung KPU DKI Jakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Ketua KPU M Afifuddin menjelaskan, berdasarkan aturan KPU, ada beberapa dokumen yang masuk dalam JRA.

Antara lain, dokumen persyaratan pasangan calon seperti surat pernyataan pasangan calon, susunan tim kampanye, bukti nomor rekening, naskah visi, surat keterangan, hingga daftar riwayat hidup pasangan capres cawapres.

"Di antara dokumen-dokumen dalam lampiran itu memang adalah dokumen yang bersifat dokumen persyaratan pasangan calon seperti surat pernyataan pasangan calon, susunan tim kampanye, bukti nomor rekening, naskah visi, surat keterangan, daftar riwayat hidup pasangan capres cawapres, tanda terima berkas Ini yang masuk di JRA, jadwal retensi arsip," katanya.

Ia menjelaskan, KPU memiliki arsip dokumen ijazah Jokowi yang dipersoalkan dalam sidang KIP beberapa waktu lalu. Adapun berkas yang dimusnahkan hanya buku agenda KPU Solo.

"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin disoal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih. Dokumen tersebut menurut keterangan temen-temen ada, hanya agenda, buku agenda yang kemarin dalam sidang KIP itu detailnya, tapi pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Gedung di Beirut Diserang Israel, Petinggi Hizbullah Dikabarkan Tewas

24 Nov 2025, 18:33 WIBNews