Geledah Balai Kota Bandung, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Yana Mulyana

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Muyana. Hal itu didapat KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
1. KPK geledah Balai Kota Bandung hingga Kantor Dishub

Ali mengungkapkan ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik. Lokasi-lokasi yang dimaksud antara lain Balai Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Bandung, hingga Kantor PT SMA di Jawa Barat.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dan kawan-kawan," ujar dia.
2. Yana Mulyana kena OTT KPK

Diketahui, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 14 April 2023 di rumah dinasnya. Ia ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan internet untuk program Bandung Smart City.
Usai ditangkap, Yanna ditetapkan sebagai tersangka. Selain Yana, ada lima tersangka lain yakni Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan Bandung), Khairul Rijal (Sekretaris Dinas Perhubungan), Benny (Direktur PT SMA), dan Andreasa Guntoro (Manager PT SMA).
3. KPK sita bukti uang senilai total Rp924,6 juta saat OTT

KPK turut menyita sejumlah bukti yang ditemukan dalam tangkap tangan. Bukti-bukti yang disita antara lain uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, Ringgit, Yen, dan Bath, serta sepatu Lous Vuitton Cruise Charie.
"Total seluruhnya setara Rp924,6 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.