Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Golkar Berharap Ahmad Luthfi Jadi Kader Partai Politik

Irjen Pol. Ahmad Luthfi (dok. Humas Polda Jateng)
Irjen Pol. Ahmad Luthfi (dok. Humas Polda Jateng)
Intinya sih...
  • Ahmad Doli Kurnia membicarakan peluang Luthfi menjadi kader partai politik setelah pensiun dari Polri.
  • Golkar dan Koalisi Indonesia Maju menyerahkan sepenuhnya kepada Luthfi bila ingin bergabung ke partai politik.
  • Golkar tidak melihat status kepartaian seseorang untuk memberikan dukungan pada Pilkada 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia bicara mengenai peluang Eks Kapolda Jawa Tengah, Komjen Pol Ahmad Luthfi menjadi kader partai politik setelah pensiun dari jabatannya sebagai perwira aktif Polri.

Doli mengatakan, Golkar dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyerahkan sepenuhnya kepada Luthfi bila nanti ada keinginan bergabung ke dalam sebuah partai politik. Adapun, nama Lutfhi saat ini telah direkomendasikan untuk maju di Pilgub Jawa Tengah 2024. Namanya pun melejit dalam berbagai lembaga survei. 

"Tapi tentu masing-masing partai politik kan juga pasti ada kepentingan ya, kepentingan elektoral terhadap partainya di daerah itu, ekspektasinya terhadap kepala-kepala daerah itu," kata Doli saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, dikutip Rabu (31/7/2024). 

"Nah tentu kita berharap juga masing-masing partai politik nanti Pak luthfi akan suatu waktu bisa memilih," lanjut dia.

1. Golkar tak begitu melihat status kepartaian Luthfi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (Dok. IDN Times)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (Dok. IDN Times)

Meski demikian, Golkar sendiri kata dia, tidak terlalu melihat status kepartaian seseorang untuk memberikan dukungan pada Pilkada 2024. Ia mencontohkan, Golkar sudah merekomendasikan Khofifah Indar Parawansa maju di Jawa Timur, yang sampai saat ini masih dianggap sebagai politikus independen yang tak mewakili satu partai tertentu.  

"(Akan mendukung) seseorang yang kita anggap cukup kuat di daerah itu yang juga kita tidak menganggap penting status kepartainya seperti apa," kata dia.

2. Luthfi dinilai pantas maju di Pilkada Jateng 2024

Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sebut ada peluang Golkar-PDIP berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sebut ada peluang Golkar-PDIP berkoalisi di Pilkada Banten 2024.

Lebih lanjut, Doli mengatakan, Luthfi sangat pantas didukung untuk maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024. Pasalnya, Luthfi merupakan Mantan Kapolda Jawa Tengah terlama yang menjabat di daerah ini.

Doli meyakini bahwa Luthfi sudah mengetahui bagaimana cara membangun Jawa Tengah dan apa saja yang menjadi persoalan di daerah ini.

"Nah jadi untuk melanjutkan, jadi kita melihat bahwa Pak Lutfi sudah bisa lah wpa namanya, punya pengalaman yang hampir satu periode kan artinya itu kan satu periode jabatan pemerintahan hampir 5 tahun gitu," kata dia.

"Jadi dia sudah bisa melihat apa sebetulnya persoalan yang terjadi di Jawa Tengah kalau selama ini diatasi dari pendekatan keamanan," lanjutnya.

3. Luthfi harus mundur usai dapat rekomendasi parpol

Irjen Pol. Ahmad Luthfi (dok. Humas Polda Jateng)
Irjen Pol. Ahmad Luthfi (dok. Humas Polda Jateng)

Eks Kapolda Jawa Tengah, Komjen Pol Ahmad Luthfi telah mengantongi dukungan Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jawa Tengah. Lalu, bagaimana nasib Luthfi di Polri?

Asisten Kapori bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu batas penetapan pasangan calon (paslon) dalam kontestasi tersebut.

"Ya menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon sampai 27 Agustus," kata Dedi.

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, nantinya jika Komjen Ahmad Luthfi sudah mendapat rekomendasi dari partai politik, maka dia harus mundur dari Polri.

"Ya ketika menerima (rekomendasi). Ketika menerima dan mau mendaftar (di pilkada) harus mengundurkan diri," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us