Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Masih Kesulitan Dalami Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyidikan terkait investasi bodong PT Kampoeng Kurma Group. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pihaknya telah memeriksa 35 orang terkait kasus tersebut termasuk bos Kampoeng Kurma, Arifah Husaimah.

"Secara detailnya kalau disebutkan namannya tadi kami belum bisa update nanti kami tanyakan kembali. Tapi, memang sudah sekitar kurang lebih 35 orang sudah diperiksa," ujar Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/11/2020).

1. Pemeriksaan terkendala data

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kasus investasi bodong membutuhkan waktu panjang. Sebab, lokasinya banyak dan berjauhan sehingga masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi dan pelacakan aset.

"Ini yang harus diklarifikasi. Termasuk harus diklarifikasi pembayaran itu mana yang DP mana yang sudah lunas itu kan harus diklarifikasi. Kalau datanya lengkap sih gampang," ujarnya.

2. Kampoeng Kurma lakukan penipuan pada 2 ribu orang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Diberitakan sebelumnya, Awi mengatakan Kampoeng Kurma Group diduga melakukan penipuan pada 2 ribu orang dengan total kerugian lebih dari Rp333 miliar. Grup tersebut mendirikan enam perusahaan Kampoeng Kurma Group yang tersebar di enam lokasi.

Enam perusahaan itu tersebar di beberapa lokasi seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, hingga Kabupaten Pandeglang. Namun setelah ditelusuri, ternyata para korban tidak mendapatkan hal yang dijanjikan.

"Jadi yang bersangkutan mencari pembeli, ada yang menyampaikan DP ada juga yang bayar full, ini juga lagi dipisah karena memang ini datanya parah, amburadul," kata Awi.

3. Kampoeng Kurma gak punya izin usaha

IDN Times/Arif Rahmat
IDN Times/Arif Rahmat

Awi menjelaskan PT Kampoeng Kurma Group ini mengelola sendiri bisnis dan keuangannya. Kavling yang dijanjikan juga baru sebagian kecil yang tersedia. Karena oknum investasi bodong ini mencari nasabah sembari mencari lahan untuk dibeli.

"Karena memang Kampoeng Kurma ini tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Tiga Anak di Bekasi Hampir Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Gaji Rp30 Juta

17 Sep 2025, 05:30 WIBNews