Tangkap Hakim Agung, KPK: Ini Bukti Hukum Tercemari Uang

Hakim Agung kena OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku sedih usai pihaknya menangkap tangan Hakim Agung. Sebab, hal ini membuktikan dunia peradilan di Indonesia masih tercemari uang.

"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum, mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," ujar Ghufron, Kamis (22/9/2022).

"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambungnya.

KPK berharap kasus ini menjadi yang terakhir. Selain itu, Ghufron juga berharap. Mahkamah Agung berbenah.

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tangkap tangan KPK berlangsung di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak yang tertangkap tangan saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam tangkap tangan ini, KPK turut menemukan sejumlah uang mata uang asing. Saat ini, uang yang ditemukan itu masih dihitung.

Ini adalah OTT KPK kesembilan tahun ini. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Bogor Rahmat Effendi; Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud; Bupati Langkat Terbit Rencana PA; dan Hakim PN Surabaya Otong Isnaeni Hidayat.

Kemudian ada Bupati Bogor Ade Yasin;  eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti; Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, serta Rektor Universitas Lampung Karomani.

Baca Juga: KY Telusuri Kabar Hakim Agung Ditangkap OTT KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya