Jakarta, IDN Times - Guru ngaji berinisial AF (54) diduga mencabuli 10 santrinya yang di bawah umur. Aksi bejatnya dilakukan di lokasi pengajian yang merupakan rumah pelaku di Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jaksel, AKP Citra Ayu mengatakan, pelaku memakai modus belajar tentang hadas atau keadaan tidak suci.
“Pada saat pembelajaran ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait hadas,” kata Citra di Polres Jaksel, Senin (30/6/2025).