Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DP3A Sebut Bocah 8 Tahun yang Cabuli Anak di Bekasi Sering Nonton Film Porno

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Pelaku sering menonton film porno karena kurangnya pengawasan orang tua, terutama terkait penggunaan gadget di luar pengawasan.
  • Pihak DP3A Kota Bekasi melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan pelaku anak, serta berjanji menggencarkan edukasi seksual untuk mencegah peristiwa serupa.
  • Selain seorang anak yang berusia 7 tahun, delapan anak laki-laki lainnya juga diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku berusia 8 tahun di wilayah Kecamatan Medan Satria.

Bekasi, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi menyebut, bocah usia 8 tahun yang cabuli temannya di wilayah Kecamatan Medan Satria, sering menonton film porno.

Kepala DP3A Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bocah 8 tahun tersebut. Hasilnya, pelaku pencabulan mengakui bahwa dirinya sering menonton film porno.

"Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal serupa," katanya, Selasa (10/6/2025).

1. Kurang pengawasan orang tua

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Satya menyampaikan, seringnya pelaku menonton film porno melalui telepon genggamnya karena kurangnya pengawasan dari orang tua.

"Mohon maaf, dari sisi ekonomi memang mungkin dari menengah ke bawah, dan mungkin juga kurang bimbingan dari orang tua. Selain itu, penggunaan gadget yang di luar pengawasan orang tua, itu menyebabkan anak bisa bebas menonton," jelasnya.

2. Beri pendampingan psikologi dan edukasi

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, lanjut Satya, pihaknya masih melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban maupun kepada pelaku anak.

"Karena pelaku adalah anak-anak di bawah 12 tahun masih dilindungi oleh negara. Tentunya penanganan ini juga kita lakukan terhadap pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya berjanji akan menggencarkan kembali edukasi seksual agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"Melakukan edukasi terhadap masyarakat sekitar. Kita juga lebih mengencangkan lagi mungkin sosialisasi di sekolah-sekolah. Terkait apa yang orang lain boleh pegang atas tubuh kita," jelasnya.

3. Diduga korban pencabulan ada 9 anak

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang anak yang masih berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 8 tahun.

Ibu korban menjelaskan, selain anaknya, terdapat delapan anak laki-laki lainnya yang juga menjadi korban pencabulan.

"Setahu saya korbannya ada empat awalnya, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan, itu dari wilayah luar lingkungan saya," katanya kepada jurnalis, Senin (9/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us