Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meluruskan anggapan masyarakat yang dalam pemutakhiran data ditemukan berada di desil tinggi, otomatis langsung dicoret dari penerima bantuan sosial.
Menurut Mensos, penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, yang selanjutnya diolah dan diukur kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
