Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hadapi Kemarau-El Nino, Kemenhut Periksa 4 Perusahaan Cegah Karhutla
Petugas lakukan upaya pemadaman karhutla. (IDN Times/istimewa).
  • Kementerian Kehutanan mengawasi kesiapan empat pemegang PBPH di Kalimantan Barat menghadapi periode rawan karhutla.
  • Pemeriksaan mencakup sarana, personel, sistem deteksi dini, sumber air, dan respons pengendalian kebakaran.
  • Pengawasan menekankan pencegahan sebelum api muncul serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kehutanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengawasan kesiapan perusahaan perlu diperketat?
Vote Now
10 hingga 14 Agustus 2026

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melakukan pengawasan kepatuhan terhadap empat PBPH di Kalimantan Barat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengawasan kesiapan perusahaan perlu diperketat?
Vote Now
  • What?
    Pengawasan kepatuhan dan pemeriksaan kesiapsiagaan pencegahan serta pengendalian karhutla terhadap empat PBPH.
  • Who?
    Kementerian Kehutanan, Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan, empat PBPH, DLHK Kalimantan Barat, BPHL Wilayah X Pontianak, dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan.
  • Where?
    Lokasi perusahaan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
  • When?
    10 hingga 14 Agustus 2026.
  • Why?
    Untuk memastikan perusahaan siap mencegah dan menangani karhutla sebelum api muncul pada periode rawan karhutla.
  • How?
    Tim memeriksa menara pantau, sekat kanal, embung, sumber air, peralatan, regu perusahaan, serta sistem deteksi dan respons dini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengawasan kesiapan perusahaan perlu diperketat?
Vote Now

Kementerian Kehutanan memeriksa empat perusahaan di Kalimantan Barat. Mereka melihat menara pantau, air, alat, dan regu untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Dwi Januanto Nugroho dan Leonardo Gultom bilang perusahaan harus siap sebelum api muncul. Pemeriksaan dilakukan agar semua alat dan sistem bisa bekerja saat dibutuhkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengawasan kesiapan perusahaan perlu diperketat?
Vote Now

Pengawasan langsung mendorong kesiapan perusahaan tidak berhenti pada dokumen dan jumlah peralatan. Pemeriksaan terhadap fungsi sarana, personel, sumber air, serta sistem deteksi dini menempatkan pencegahan sebagai perhatian utama. Keterlibatan sejumlah instansi juga memperkuat pemeriksaan kesiapsiagaan di wilayah kelola perusahaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pengawasan kesiapan perusahaan perlu diperketat?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan siap mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum api muncul.

Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan (Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) melakukan pengawasan kepatuhan terhadap empat PBPH pada 10 hingga 14 Agustus 2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan perusahaan memiliki kesiapan sarana, prasarana, personel, serta sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran menghadapi periode rawan karhutla. Empat PBPH yang diperiksa yakni PT Wanakerta Eka Lestari di Kabupaten Ketapang, PT Finantara Intiga di Kabupaten Sanggau, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa di Kabupaten Ketapang, dan PT Wana Subur Persada di Kabupaten Ketapang.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keberadaan fasilitas pengendalian kebakaran, tetapi juga memastikan seluruh sistem tersebut dapat berfungsi ketika dibutuhkan.

Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak, serta Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan.

Tim diterjunkan langsung ke lokasi perusahaan untuk memeriksa berbagai aspek kesiapsiagaan karhutla. Di antaranya menara pantau, sekat kanal, embung dan sumber air, peralatan pengendalian kebakaran, kesiapan regu perusahaan, hingga sistem deteksi dan respons dini.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pencegahan karhutla sejak sebelum api muncul. Pemegang PBPH tidak hanya dituntut memiliki dokumen dan sarana pengendalian kebakaran, tetapi juga harus memastikan seluruh perangkat tersebut siap digunakan untuk mendeteksi dan menangani potensi kebakaran sejak dini.

1. Persiapan hadapi El Nino dan kemarau

Api karhutla kembali membara di Kubu Raya. (IDN Times/istimewa).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan bagian dari tata kelola usaha kehutanan yang bertanggung jawab.

“Menghadapi El Nino dan musim kemarau, kesiapsiagaan kebakaran hutan harus menjadi bagian dari tata kelola usaha kehutanan yang bertanggung jawab. Pencegahan kebakaran bukan hanya untuk melindungi hutan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak asap dan bencana ekologis, menjaga kepastian usaha, serta memastikan investasi yang sah tidak terganggu oleh risiko kebakaran. Karena itu, pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul, bukan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi,” tegas Januanto.

Pernyataan tersebut menegaskan arah pengawasan Kementerian Kehutanan yang menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Perusahaan pemegang izin memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayah kelolanya berada dalam kondisi siap menghadapi potensi kebakaran, terutama ketika memasuki periode dengan risiko kebakaran yang meningkat.

2. Peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan

Penanganan karhutla di Gunung Bromo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan pengawasan terhadap empat perusahaan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi periode rawan karhutla.

“Yang kami uji bukan hanya keberadaan sarana, tetapi apakah sistem pengendalian kebakaran perusahaan benar-benar bekerja ketika dibutuhkan. Menara pantau, sumber air, sekat kanal, peralatan, hingga regu pengendalian kebakaran harus siap. Pengawasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan agar menjaga arealnya secara serius selama periode rawan kebakaran hutan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban atau tidak taat terhadap ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif. Jangan menunggu kebakaran terjadi baru melakukan pembenahan,” tegas Leonardo.

Pengawasan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan menghadapi karhutla tidak dapat hanya diukur dari jumlah peralatan yang tersedia. Kesiapan juga mencakup kemampuan personel, kecepatan deteksi, ketersediaan sumber air, kesiapan regu pemadam, serta kemampuan perusahaan merespons titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Kementerian Kehutanan menempatkan pencegahan karhutla sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, khususnya dalam menghadapi musim kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran.

3. Diperkuat dengan peningkatan deteksi dini

Tim gabungan terus melakukan pemadaman karhutla siang dan malam, guna memadamkan kebakaran di Gunung Bromo, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026). (Dok. BPBD Provinsi Jawa Timur.

Leonardo memastikan, pengawasan kepatuhan korporasi terus diperkuat bersama peningkatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel dan sarana, patroli. Termasuk kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pendekatan tersebut diarahkan agar penanganan karhutla tidak selalu dimulai ketika api sudah membesar. Sebaliknya, setiap potensi kebakaran diupayakan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Dengan pengawasan langsung terhadap pemegang PBPH, Kementerian Kehutanan memastikan tanggung jawab pencegahan tidak berhenti pada pemerintah. Perusahaan yang memiliki wilayah kelola juga dituntut mengambil peran aktif dalam menjaga kawasan dari ancaman karhutla.

Ikut pilih soal kesiapan perusahaan cegah karhutla

Apakah pengawasan kesiapan perusahaan perlu diperketat?

See More
Perlu diperketat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Sudah cukup

Curated For You

Editorial Team

Related Article