Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi Arief Hidayat heran terhadap sejumlah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang hanya menyatakan peringatan keras kepada beberapa anggota KPU RI. Arief menanyakan perihal putusan kepada Ketua DKPP Heddy Lugito.

"Amarnya kemarin itu juga muncul di persidangan itu, amarnya pertama, memberi sanksi kepada seluruh anggota KPU dengan peringatan keras, ya?" tanya Arief di gedung MK dalam sidang PHPU, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

"Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang, jangan terus keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai gak selesai-selesai itu, kan gitu. Itu agar bisa dijelaskan kepada kita," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Heddy menjelaskan tingkat putusan DKPP. Putusan itu mulai dari peringatan, peringatan keras, hingga pemberhentian.

Editorial Team

Tonton lebih seru di