Heddy Lugito Kena Sentil Saat Minta Hakim MK Pelajari Putusan DKPP

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, kenal sentil Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Hal itu karena Heddy meminta Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) mempelajari putusan DKPP.
Heddy mengatakan, putusan itu terkait dengan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023
"Adapun putusan DKPP itu dibacakan secara terbuka dan disaksikan melalui YouTube. Yang Mulia, bersama ini kami sudah kami lampirkan putusan yang perkara Nomor 135, 136, 137 dan 141 sudah diserahkan ke Yang Mulia, mohon dipelajari," ujar Heddy di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Setelah itu, Arief Hidayat menyentil Heddy. Dia mengatakan, Heddy tidak boleh memberikan diksi meminta hakim konstitusi mempelajari putusan DKPP.
Arief kemudian berseloroh kalau Heddy adalah salah satu mahasiswanya di Universitas Diponegoro (Undip).
"Saya komentar begini, ini ada mantan murid suruh dosennya mempelajari, salah satu murid di Undip, kemudian juga Pak Hasyim itu asisten saya, jadi ini kok saya suruh mempelajari," kata Arief sambil tertawa.
"Ini saya betulkan karena masih junior, dimohon tidak pelajari, berkas yang sudah diberi tidak dipelajari, tapi untuk menjadi pertimbangan," sambungnya.
Heddy kemudian menyampaikan terima kasih atas koreksi yang disampaikan Arief Hidayat.
"Terima kasih, Prof," ucap Heddy.