Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

HAN 2023: Ada 1.093 Anak Dapat Remisi, 23 Orang Bebas

Sebanyak 4.976 Warga Binaan Lapas, Rutan dan LPKA di  Kanwil Kemenkumham Lampung mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022). (Dok. Kemenkumham Lampung).

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada lebih dari seribu anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, menjelaskan, total ada 1.091 anak binaan yang menerima remisi dan 23 di antaranya langsung bebas.

“Konstitusi negara dengan jelas menyebut bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” kata Pujo mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly pada puncak Peringatan dan Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Pontianak, dilansir Senin (24/7/2023).

Dia mengatakan, meski saat anak melanggar hukum dan sebagian di antaranya menjalani masa pidana, tetapi hak mereka tidak dapat diabaikan.

Kemenkumham menyebut, hal itu adalah wujud beralihnya sistem perlakukan anak dari Lembaga Pemasyarakatan Anak ke LPKA. Termasuk pemberian remisi Hari Anak Nasional (HAN) bagi anak binaan tahun ini yang diberikan serentak di seluruh Indonesia.

1. Jumlah anak binaan di seluruh Indonesia mencapai 2.045

Narapidana anak di LPKA Palu bermain sendok kelereng dalam rangka peringati hari Pancasila, Selasa (1/6/2021). IDN Times/Kristina Natalia

Pujo mengungkapkan, pemberian remisi bagi anak binaan merupakan salah satu hak yang diatur undang-undang dengan syarat yang ditentukan.

Saat ini jumlah anak binaan di seluruh Indonesia mencapai 2.045 orang.

“Saya meminta kita semua untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan," kata dia.

"Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Pujo.

2. Peningkatan peran pelopor dan pelapor

Jelang Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Semarang, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak hadir di Semarang, Jawa Tengah berikan suara mereka soal anak (Dok. KemenPPPA)

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan, pemerintah tak ingin lepas tangan atas harapan anak-anak yang kelak akan menjadi pemimpin negeri.

Apalagi, tujuan khusus peringatan HAN 2023 adalah peningkatan peran pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.

"Pelapor dalam arti negara ingin anak-anak, khususnya remaja, aktif menyampaikan pendapat dan pandangannya,” ujarnya.

3. Anak berkonflik dengan hukum harus dapat pola asuh khusus

Coffee Morning dalam rangka Hari Anak Nasional di Kantor KemenPPPA, dihadiri Putri Ariani usai tampil di acara America's Got Talent (dok. KemenPPPA)

Ria mengungkapkan, Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki regulasi mengenai Kota Layak Anak. Di dalamnya juga diatur mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, terorisme, dan stigma agar diberikan perlindungan khusus.

“Anak yang berhadapan dengan situasi tersebut harus mendapatkan pola asuh khusus. Sebagai anggota masyarakat, kita juga turut serta merangkul dengan menunjukkan sikap menerima mereka,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
3+
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us