Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.303 pengendara roda empat ditilang polisi karena melanggar kebijakan perluasan genjil-genap hingga hari kelima.

1. Untuk hari kelima, sebanyak 754 mobil ditilang

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pada hari kelima yang jatuh pada Minggu (5/7), sebanyak 754 pengendara roda empat yang ditindak oleh petugas.

2. Terjadi penurunan tren penindakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di