Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara Ditilang

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.303 pengendara roda empat ditilang polisi karena melanggar kebijakan perluasan genjil-genap hingga hari kelima.
1. Untuk hari kelima, sebanyak 754 mobil ditilang
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, pada hari kelima yang jatuh pada Minggu (5/7), sebanyak 754 pengendara roda empat yang ditindak oleh petugas.
2. Terjadi penurunan tren penindakan
Editorial Team
EditorSugeng Wahyudi
Follow Us