Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hasil Investigasi Sepatu Sekolah Rakyat, Ada Potensi Maladministrasi

Hasil Investigasi Sepatu Sekolah Rakyat, Ada Potensi Maladministrasi
Mensos Syaifullah Yusuf gelar konpers pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Hasil investigasi Kemensos terkait pengadaan sepatu Sekolah Rakyat 2025 menemukan potensi maladministrasi meski proses dinilai telah mengikuti prosedur resmi.
  • Wamensos Agus Jabo Priyono menyebut volume besar, waktu terbatas, dan keterbatasan SDM menjadi faktor risiko yang perlu pendalaman lebih lanjut.
  • Kemensos menegaskan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran, sementara indikasi hukum akan diserahkan ke aparat berwenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Hasil investigasi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya potensi maladministrasi di tengah proses pengadaan berskala besar.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono yang juga Ketua Tim Khusus penelusuran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat mengatakan, secara umum proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme. Namun, sejumlah faktor menjadi catatan penting dalam evaluasi.

Meski dinilai telah mengikuti aturan, tim khusus menemukan adanya tantangan dalam pelaksanaan pengadaan. Volume pengadaan yang besar, keterbatasan waktu, serta sumber daya manusia disebut berpotensi memunculkan maladministrasi.

“Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi,” kata Agus di Gedung Kemensos, Rabu (13/5/2026).

Agus mengatakan, apabila dalam pendalaman lanjutan ditemukan permasalahan, maka pihak-pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat,” ujar dia.

Dia mengatakan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, dan profesional,” kata Agus.

Pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat menjadi sorotan publik setelah Kemensos menganggarkan Rp27 miliar untuk sepatu tersebut dengan asumsi Rp700 ribu per pasang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More