Bogor, IDN Times - Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia menyebutkan hasil peehitungan suara Pilkada di daerahnya mengalami gugatan di Mahkamah Konstitusi dari pihak pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafair Rahman.
Dengan demikian, penetapan kemenangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade atau Ade Ruhendi ditunda sampai ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
"Informasi semalam ada gugatan dari pasangan calon Bapak Bayu Syahjohan dan Bapak Musyafaur rahman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Adi kepada IDN Times, Selasa (10/12/2024).