Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto direncakan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama penasihat hukum," ujar Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
