Hati-hati Penipuan Bermodus Percepatan Haji, Korban di Bekasi Tertipu Rp600 Juta

- Sepasang suami istri di Bekasi tertipu modus percepatan haji oleh oknum yang mengaku dari Kemenag, hingga saldo rekening mereka terkuras setelah mengikuti arahan pelaku.
- Korban mengalami kerugian sekitar Rp600 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
- Kementerian Haji dan Umrah Bekasi mencatat lebih dari 20 warga hampir jadi korban serupa, dan mengimbau masyarakat agar selalu konfirmasi langsung sebelum menyerahkan data pribadi.
Bekasi, IDN Times - Sepasang suami istri (Pasutri) menjadi korban penipuan online dengan modus percepatan keberangkatan haji, pada Sabtu (11/4/2026) lalu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi menyampaikan, korban yang berprofesi sebagai penjual pecel lele ditipu setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Mereka mendapatkan informasi ditelepon dari orang yang tidak dikenal, menyampaikan bahwa ada kuota haji yang sisa untuk bisa dilakukan percepatan," kata Rian, dikutip Rabu (15/4/2025).
1. Korban diminta update KTP berujung HP error dan uang di ATM terkuras

Rian menyampaikan, korban saat itu diminta oleh pelaku untuk memperbarui (update) KTP elektroniknya. Beberapa saat kemudian, pelaku mengirimkan file berupa aplikasi melalui whatsapp.
"Modusnya ditelepon, disuruh minta update KTP elektronik, kemudian mengikuti arahan penipu, dan tiba-tiba handphone-nya nge-hang, enggak bisa dibuka sama sekali," kata Rian.
Korban yang curiga, langsung mengecek uangnya melalui mesin ATM terdekat. Setelah dicek, saldo rekening korban menyisakan Rp400 ribu.
"Mereka curiga dan mengecek ke ATM, ternyata saldonya semua sudah terkuras habis, kurang lebih disisakan Rp400 ribu menurut keterangan korban," kata dia.
2. Korban kehilangan uang Rp600 juta

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp600 juta. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/153/IV/2026/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Kurang lebih kerugian dilihat dari laporan polisinya itu kurang lebih Rp600 juta," jelas dia.
Dari peristiwa ini, Rian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mendapatkan telepon yang mengatasnamakan Kemenag ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah terdekat.
"Imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kota Bekasi, kalau menerima telepon dari orang yang tidak dikenal, menjanjikan percepatan haji atau apa pun itu, diminta dokumen, diminta KTP apa pun, segera konfirmasi ke kami, ke kantor langsung, agar tidak menjadi korban penipuan," jelasnya.
3. Sebanyak 20 orang jadi korban percobaan penipuan

Selain pasutri tersebut, lanjut Rian, setidaknya terdapat lebih dari 20 orang yang menjadi korban percobaan penipuan. Namun, pelaku gagal melancarkan aksinya setelah para korban mendatangi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi.
"Kemarin, kurang lebih hari Sabtu dan sebelum-sebelumnya itu, ada sekitar 20 orang lebih masyarakat Kota Bekasi yang konfirmasi ke kami, ke kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi," jelas dia.
















