Heboh Beras Premium Oplosan, DPRD DKI Akan Panggil Food Station

- DPRD DKI Jakarta akan panggil PT. Food Station Tjipinang Jaya untuk klarifikasi kasus beras oplosan
- Jatuhkan sanksi tegas jika terbukti mengoplos beras premium dengan mutu di bawah standar
- Kementerian Pertanian menyebut beras produksi PT. Food Station tidak sesuai mutu dan dijual di atas HET
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT. Food Station Tjipinang Jaya untuk mengklarifikasi dugaan kasus beras oplosan. Pasalnya, kasus dugaan tersebut membuat resah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, tujuan pemanggilan untuk meminta penjelasan tentang mutu beras yang dijual PT. Food Station Tjipinang Jaya, selama ini.
“Kita akan segera mengadakan rapat kerja dengan Food Station di Komisi B dalam rangka menyikapi isu tersebut,” ujar Baco, dalam keterangan, Senin (21/7/2025).
1. Jatuhkan sanksi tegas jika terbukti

Dia menegaskan apabila PT. Food Station Tjipinang Jaya terbukti mengoplos beras dengan mutu di bawah premium, sambung Baco, maka Pemprov DKI harus memberikan sanksi tegas.
“Kita akan cari fakta yang sebenarnya, dan kalau benar terjadi, akan kita tindak untuk memberikan efek jera,” ucap politisi Partai Golkar itu.
2. Jangan rugikan masyarakat

Baco tak ingin masyarakat dirugikan akibat beras yang dibeli dengan harga premium namun yang didapatkan justru beras dengan mutu standar medium.
Baik medium I ataupun medium II. “Pemprov DKI concern akan hal ini, intinya jangan sampai masyarakat dirugikan,” tutur Baco.
Kini, Pemprov masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak kepolisian dan Kementerian Pertanian (Kementan).
3. Beras produksi PT. Food Station Tjipinang tidak memenuhi standar mutu beras premium

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebut beras produksi PT. Food Station Tjipinang Jaya yang beredar di pasaran dengan merek-merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan temuan tersebut juga menunjukkan bahwa produk dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen.