Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, kenal sentil Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Hal itu karena Heddy meminta Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) mempelajari putusan DKPP.

Heddy mengatakan, putusan itu terkait dengan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023

"Adapun putusan DKPP itu dibacakan secara terbuka dan disaksikan melalui YouTube. Yang Mulia, bersama ini kami sudah kami lampirkan putusan yang perkara Nomor 135, 136, 137 dan 141 sudah diserahkan ke Yang Mulia, mohon dipelajari," ujar Heddy di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Setelah itu, Arief Hidayat menyentil Heddy. Dia mengatakan, Heddy tidak boleh memberikan diksi meminta hakim konstitusi mempelajari putusan DKPP.

Editorial Team

Tonton lebih seru di