Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka obstruction of justice (OOJ) atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawa, masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022) pukul 09.28 WIB.

Pantauan IDN Times di lokasi, belasan polisi dari Polres Jakarta Selatan berjaga di selasar pengadilan.

“Siap komandan!” kata seorang anggota kepada Hendra yang mengenakan kemeja putih panjang dibalut rompi tahanan.

Hendra kemudian menatap anggota tersebut dan membalas senyum. Dengan tangan diborgol, Hendra digiring ke ruang sidang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di