Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta bupati, wali kota, camat, dan lurah menekan kasus TBC.
Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut dialokasikan untuk menanggulangi penyebaran TBC di Jakarta.
"Saya meminta para bupati, wali kota, camat, dan lurah untuk mengikuti acara ini. TBC ini adalah penyakit yang saya sebut seperti kapal selam. Dia diam, tidak ada suara, terus maju menularkan masyarakat Jakarta. Jadi saya minta camat, lurah, dan tentunya wali kota, bupati untuk konsisten bisa menurunkan TBC," ujar Heru dalam peluncuran Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) di Gedung Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).