Jakarta, IDN Times - Belum usai perseteruannya dengan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, kini pengacara senior Hotman Paris Hutapea disomasi organisasi berisi pengacara muda.
Dalam keterangan persnya, organisasi yang menamakan diri Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMBI) melayangkan somasi terbuka kepada Hotman. Salah satunya lantaran unggahan Hotman di media sosial yang dianggap kerap pamer kemesraan dengan sejumlah perempuan.
"Memposting foto atau video yang tidak sesuai dengan marwah atau nilai seorang advokat, yaitu dengan mempertontonkan tindakan atau sikap dan perilaku dengan menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan. Sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan," ungkap Koordinator AMBI, Andi Ryza Fardiansyah, ketika memberikan keterangan pers di Kuningan, Jakarta, Senin, 25 April 2022.
AMBI, kata Andi, juga keberatan dengan pernyataan yang pernah disampaikan Hotman terkait Peradi yang dipimpin Otto. Hotman menyebut Peradi pimpinan Otto tidak sah didasarkan kepada putusan Mahkamah Agung No.997/K/Pdt/2022.
"Pernyataan itu seharusnya tidak diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan, dan kebohongan tanpa adanya bukti yang valid yang merupakan perbuatan melawan hukum," kata dia.
Lalu, apa yang dituntut AMBI kepada Hotman Paris?