Sebelumnya, pada 9 Oktober 2023, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Reformasi Kepolisian mendatangi Mabes Polri untuk meminta informasi mengenai pengadaan alat penyadapan. Koalisi tersebut antara lain terdiri dari ICW, KontraS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
Permintaan itu muncul setelah konsorsium Indonesia Leaks pada awal Juni 2023 menemukan bahwa perangkat penyadapan dengan metode zero click atau Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia.
Dalam laporan tersebut, Pegasus diduga dimiliki sejumlah lembaga intelijen dan penegak hukum, salah satunya Polri.
Peneliti ICW, Tibiko Zabar, saat itu mengatakan pihaknya menemukan data melalui Opentender.net yang menunjukkan Polri turut mengadakan perangkat zero click pada 2017-2018.
"Kepolisian sebagai salah satu lembaga yang diketahui berdasarkan data dari Opentender.net yang ICW cek, ikut mengadakan zero click sejak tahun 2017-2018, maka kami bermaksud untuk minta informasi kontrak pengadaan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Tibiko di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Tibiko menjelaskan, teknologi Pegasus menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi karena disebut dapat digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, hingga politikus di berbagai negara.
Berbeda dengan metode penyadapan konvensional, teknologi zero click memungkinkan perangkat target diakses tanpa harus melakukan tindakan tertentu, seperti membuka dokumen atau mengeklik tautan khusus.
ICW juga merujuk temuan Indonesia Leaks mengenai potensi penyalahgunaan Pegasus untuk kepentingan di luar penegakan hukum. Salah satu dugaan yang disoroti berkaitan dengan peristiwa menjelang Pemilu 2019, ketika sejumlah pejabat disebut menjadi target penyadapan.
Saat itu, ICW meminta dokumen kontrak pengadaan dengan berlandaskan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Kedua aturan tersebut menjadi dasar bagi koalisi untuk meminta keterbukaan informasi mengenai kontrak pengadaan barang dan jasa.
Adapun proyek pengadaan alat sadap Pegasus oleh Polri disebut dimenangkan PT Radika Karya Utama dengan nilai kontrak mencapai Rp149 miliar.
Namun, permintaan dokumen tersebut ditolak kepolisian dengan alasan rahasia. Hingga November 2026, menurut ICW, publik belum memperoleh penjelasan memadai mengenai perangkat yang dibeli maupun mekanisme pengawasannya.